Pertumbuhan penduduk merupakan salah satu faktor yang penting dalam masalah sosial ekonomi umumnya dan masalah penduduk khususnya. Karena di samping berpengaruh terhadap jumlah dan komposisi penduduk juga akan berpengaruh terhadap kondisi sosial ekonomi suatu daerah atau negara bahkan dunia.
Misal : dengan bertambahnya penduduk berarti pula harus bertambah pula persediaan bahan makanan, perumahan, kesempatan kerja, jumlah gedung sekolah dan sebagainya.
Di samping itu apabila pertambahan penduduk tidak dapat diimbangi dengan pert ambahan fafsiltias di atas akan menimbulkan masalah-masalah. Misalnya akan bertambah tingginya angka pengangguran, semakin meningkatnya tingkat kemiskinan, banyak anak usia sekolah yang tidak tertampung serta timbulnya berbagai kejahatan atau kriminalitas lain.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk disuatu daerah
1. Kematian (Mortalitas)
2. Kelahiran (Fertilitas)
3. Migrasi
Di dalam pengukuran demografi ketiga faktor tersebut diukur dengan tingkat/rate. Tingkat/rate ialah kejadian dari peristiwa yang menyatukan dalam bentuk perbandingan. Biasanya perbandingan ini dinyatakan dalam tiap 1000 penduduk.
1. Kematian (Mortalitas)
a) Tingkat Kematian Kasar (Crude Death Rate/CDR)
Tingkat kematian kasar adalah banyaknya orang yang meninggal pada suatu tahun per jumlam penduduk pertengahan tahun tersebut. Secara dinyatakan tiap 1.000 orang. Sehingga dapat dituliskan dengan rumus:
b) Tingkat Kematian Khusus (Age Specific Death Rate)
Karena tingkat kematian itu dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain umur, jenis kelamin, pekerjaan. Maka didapati rumus:
2. Kelahiran (Fertilitas)
Pengukuran fertilitas tidak sesederhana dalam pengukuran mortalitas, hal ini disebabkan adanya alasan sebagai berikut:
a) Sulit memperoleh angka statistik lahir hidup karena banyak bayi-bayi yang meninggal beberapa saat setelah kelahiran, tidak dicatatkan dalam peristiwa kelahiran atau kematian dan sering dicatatkan sebagai lahir mati.
b) Wanita mempunyai kemungkinan melahirkan dari seorang anak (tetapi meninggal hanya sekali).
3. Migrasi
Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari tempat yang satu ke tempat yang lain. Dalam mobilitas penduduk terdapat migrasi internasional yang merupakan perpindahan penduduk yang melewati batas suatu negara ke negara lain dan juga migrasi internal yang merupakan perpindahan penduduk yang berkutat pada sekitar wilayah satu negara saja.
Akibat Migrasi:
a) Urbanisasi (migrasi dari desa ke kota) walaupun urutannya sangat kecil, namun dapat mempengaruhi pola distribusi penduduk secara keseluruhan. Para urbanit kebanyakan terdiri dari golongan umur muda yang sangat produktif serta banyak inisiatifnya. Sebagian akibat data penduduk yang rata-rata masih muda tersebut memungkinkan pertumbuhan penduduk yang pesat di kota, dan bagi pembangunan desanya sedikit banyak akan mempengaruhi kelancaran.
b) Migrasi interegional di Indonesia kebanyakan dilaksanakan oleh mereka yang berumur produktif dan kreatifitas tinggi. Hal tersebut memungkinkan tingginya angka pertumbuhan penduduk serta tingkat laju pembangunan di luar jawa. Di DKI Jakarta sebagai akibat dari adanya migrasi interegional pertumbuhannya menjadi sangat cepat, sehingga pada tahun 2000 penduduknya menjadi sekitar 16,6 juta jiwa (sehingga Jakarta akan menduduki urutan ke 10 dari kota-kota besar di dunia).
Kebudayaan dan Kepribadian
Berbagai penelitian Antrophologi Budaya menunjukkan bahwa terdapat korelasi di antara corak-corak kebudayaan dengan corak-corak kepribadian anggota-anggota masyarakat, secara garis besar. Opini umum juga menyatakan, bahwa kebudayaan suatu bangsa adalah cermin dari kepribadian bangsa yangbersangkutan. Kalau begitu, pada sisi mana kebudayaan dapat memberikan pengaruh terhadap suatu kepribadian?
Jawabnya, jika kita melihat dari isi sikap pemilik kebudayaan itu sendiri. Manakala pernilik kebudayaan itu menganggap bahwa segala sesuatu yang terangkum dan terlebur dalam segala materi kebudayaan itu sebagai sesuatu yang legis. Normal serasi, dan selaras dengan kodrat alam dalam tabiat asasi manusia dan sebagainya.
Setiap masyarakat mempunyai sistem nilai dan sistem kaidah sebagai konkretisasi. Nilai dan kaedah berisikan harapan-harapan masyarakat, perihal perilaku yang pantas. Suatu kaidah, misalnya kaidah hukum memberikan batas-batas pada perilaku seseorang. Batas-batas tersebut menjadi suatu "aturan permainan" dalam pergaulan hidup. Sebaliknya segala yang berbeda dari corak kebudayaan mereka, dianggap rendah, aneh, kurang susila, bertentangan dengan kodrat alam dsb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar