UG

Sabtu, 14 Juni 2014

MANUSIA DAN KEGELISAHAN (KEL.IX)

 PEMBAHASAN

 

PENGERTIAN KEGELISAHAAN
Kegelisahan berasal dari kata gelisah, yang berarti tidak tenteram hatinya, selalu merasa khawatir, tidak tenang, tidak sabar, cemas. Sehingga kegelisahan merupakan hal yang menggambarkan seseorang tidak tentram hati maupun perbuatannya, merasa kawatir, tidak tenang dalam tingkah lakunya, tidak sabar ataupun dalam kecemasan.

Kegelisahan hanya dapat diketahui dari gejala tingkah laku atau gerak gerik seseorang dalam situasi tertentu. Gejala tingkah laku atau gerak-gerik itu umumnya lain dari biasanya, misalnya berjalan,mundar-mandir dalam ruang tertentu sambil menundukan kepala memandang jauh kedepan sambil mengepal-ngepal tangannya, duduk termenung sambil memegang kepalanya, duduk dengan wajah murung atau sayu, malas bicaran dan lain-lain.
Kegelisahan merupakan salah satu ekspresi dari kecemasan. Karena itu dalam kehidupan sehari-hari, kegelisahan juga diartikan sebagai kecemasan. Kekawatiran ataupun ketakutan. Masalah kecemasan atau kegelisahan berkait juga dengan masalah frustasi, yang secara definisi dapat disebutkan, bahwa seseorang mengalami frustasi karena apa yang diinginkan tidak tercapai.

SEBAB-SEBAB ORANG GELISAH
Sigmon Freud seorang ahli psikoanalisa berpendapat, bahwa ada tiga macam kecemasan yang menimpa manusia, yaitu: kecemasan kenyataan, kcemasan neoritik dan kecemasan moril.

MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB (KEL.VIII)

 PEMBAHASAN

 

A. Pengertian Manusia.
Manusia bertanggungjawab terhadap tindakan mereka. Manusia menanggung akibat dari perbuatannya dan mengukurnya pada berbagai norma. Di antaranya adalah nurani sendiri, standar nilai setiap pribadi. Norma-norma nilai ini dapat dibentuk dengan berbagai macam cara.

Kehidupan bersama antar manusia membentuk norma selanjutnya, yakni aturan-aturan, hukum-hukum yang dibutuhkan suatu masyarakat tertentu. Dalam  esame-negara modern aturan-aturan atau hukum-hukum tersebut termaktub dalam sebuah  esame hukum dan sama bagi semua warga. Apabila aturan-aturan ini dilanggar yang bersangkutan harus memperoleh hukuman atau sanksi. Jika ia misalnya merugikan hak milik orang lain maka ia menurut Kitab Hukum Federal Jerman wajib mengganti kerugian yang ditimbulkan. Pengadilan dapat menghukum sikap yang bersalah (pelanggaran) berdasarkan KUHP.

B. Pengertian Tanggung Jawab
Tanggung jawab menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah, keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum bahasa  indonesia adalah

Kamis, 12 Juni 2014

MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP (KEL. VII)

PEMBAHASAN

 

A. PERMASALAHAN
Pandangan Hidup merupakan suatu dasar atau landasan untuk membimbing kehidupan jasmani dan rohani. Pandangan hidup ini sangat bermanfaat bagi kehidupan individu, masyarakat, atau negara. Semua manusia pasti mempunyai suatu pandangan hidup sendiri - sendiri dan kemungkinan berbeda antara yang satu dengan yang lainnya. Tak sedikit pula orang yang mempunyai pandangan hidup yang sangat bertentangan dengan pandangan hidup orang yang lainnya, itulah yang sering memicu perdebatan diantara umat manusia dalam kehidupan sehari hari.

Seperti yang ada di negara kita sekarang ini, semakin maraknya kasus terorisme. Masalah ini terjadi akibat kurang tepatnya pandangan suatu orang terhadap masalah kehidupan sehari - hari. Mereka manafsirkan atau mengartikan suatu ajaran secara sepotong - sepotong dan hanya berdasarkan pada satu atau dua sumber saja tidak melihat keadaan sekitar yang diperkirakan secara logika sehingga mendapatkan penjelasan yang kurang tepat.

Mereka berpandangan bahwa semua orang yang menentang atau memusuhi keyakinannya adalah musuh buat mereka dan itu harus dimusnahkan dari muka bumi ini untuk tersciptanya kehidupan yang aman dan sejahtera. Padahal kalau kita perhatikan sebenarnya pandangan mereka terhadap masalah tersebut adalah kurang tepat, bukan sewajarnya orang yang keliru itu disadarkan untuk kembali ke jalan yang lurus bukan malah ditiadakan atau dimusnahkan.

Tetapi pandangan seperti itu seperti sudah mendarah daging pada diri mereka dan orang - orang pengikutnya. Bahkan mereka menganggap kalau melakukan hal tersebut akan mendapat suatu pahala yang besar dan kalaupun mereka maninggal dalam menjalankan aksi mereka tersebut dianggap sebagai mati syahid. Padahal kalau diamati justruperbuatan yang mereka lakukan itu sangat